Senin, 1 Desember 2025
BerandaCyber SecurityIndonesia-AS Sepakati Transfer Data: Sidik Cyber Tekankan Urgensi Perlindungan dan Alih Teknologi

Indonesia-AS Sepakati Transfer Data: Sidik Cyber Tekankan Urgensi Perlindungan dan Alih Teknologi

JAKARTA – Chief Of Legal Division Sidik Cyber, Andrie Taruna menilai bahwa langkah pemerintah Indonesia dalam perjanjian transfer data pribadi dengan Amerika Serikat sangat bagus sebagai strategi dagang antar dua negara. Persoalan keamanan data, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang tepat, yakni Undang-Indang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Pemerintah Indonesia telah memperkuat kerangka hukum melalui UU PDP,” kata Andrie Taruna, Kamis (24/7/2025).

Ditambah lagi, ada regulasi yang juga memberikan penguatan teknis yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Sehingga dalam konteks transfer data tersebut, ada jaminan bahwa tata kelola data-data tersebut dilakukan dengan sangat profesional. Sebab negara penerima memiliki jaminan perlindungan data yang lebih kredibel.

“Regulasi ini menentukan bahwa transfer data lintas batas hanya boleh dilakukan jika negara tujuan memiliki perlindungan setara atau lebih tinggi, atau dengan penjaminan perlindungan adekuat, dan/atau persetujuan eksplisit pemilik data,” ujarnya.

Pun demikian, perjanjian antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, harus bisa menjamin bahwa data-data Indonesia tidak disalahgunakan.

Terlebih kata dia, bahwa Indonesia pun belum memiliki lembaga khusus yang melakukan pengelolaan data pribadi, baik dalam bentuk Lembaga atau Badan, meskipun Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi sudah dibentuk.

“Masih terdapat ruang ambigu terkait apakah AS benar-benar dikategorikan sebagai negara dengan perlindungan setara?. Belum ada daftar resmi negara whitelist dari BPDP, dan implementasi mekanisme ini masih dalam proses peraturan lanjutan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Sidik Cyber pun berharap pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital lebih menekankan transparansi bagaimana data-data pribadi yang dimaksud dalam perjanjian dengan Amerika Serikat dikelola.

“Sidik Cyber menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi, klausul perjanjian harus disesuaikan dengan standar UU PDP, serta memerjelas mekanisme pengawasan dan sanksi jika terjadi pelanggaran,” tegas Andrie.

Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia saat ini, ia berpendapat bahwa negara harus segera membentuk sebuah badan atau lembaga seperti Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) untuk memberikan jaminan dan kepastian, bahwa data yang ditransfer lintas negara benar-benar dikelola dengan aman dan kredibel.

“Kami menyoroti perlunya pembentukan segera BPDP sebagai otoritas pengawasan. Kemudian Implementing regulations yang tegas terkait transfer lintas batas hingga adanya jaminan end-to-end data protection, baik itu enkripsi, audit, DPO (Data Protection Officer) dan breach notification,” ujarnya.

Di sisi lain, Sidik Cyber pun memberikan pandangannya, bahwa ada kemungkinan pelibatan korporasi nasional untuk melakukan kolaborasi yang lebih luas dengan platform global dalam rangka mengefisiensikan biaya infrastruktur, seperti misalnya tidak perlu lagi bangun data center lokal, dan meningkatkan investasi digital dari Amerika Serikat.

Namun demikian, ada risiko yang juga harus diperhitungkan, yakni potensi terjadinya ketergantungan jangka panjang terhadap teknologi dan platform asing. Alih-alih meningkatkan kerja sama antar negara, Indonesia harus memberikan daya tarik yang memiliki nilai tambah keuntungan bagi peningkatan dalam negeri.

“Sidik Cyber merekomendasikan agar Indonesia memanfaatkan transfer ini sebagai tawar-menawar ekonomi, misalnya syaratkan alih teknologi, pelatihan lokal, atau proyek data center di Indonesia,” saran Andrie.

Terakhir, Sidik Cyber secara keseluruhan melihat bahwa kerja sama antara Indonesia dan Amerika dalam hal transfer data lintas batas sebagai peluang strategis, namun pihaknya berharap pemerintah Indonesia tetap harus memperhatikan kerangka regulasi yang lebih kuat. Bagaimana menghadirkan sebuah lembaga pengawasan yang melek digital, dan safeguarding nilai ekonomi.

“Bila syarat ini dipenuhi, data privat bisa dijaga sekaligus mendorong kemajuan digital Indonesia, bukan hanya menjadi pasar pasif,” pungasnya. **

spot_img

UPDATE

news-3011-man

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

news-3011-man