Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPublic PolicyKrisis Kesadaran Digital dan Tantangan Hukum di Era Keterhubungan Tanpa Batas

Krisis Kesadaran Digital dan Tantangan Hukum di Era Keterhubungan Tanpa Batas

Persimpangan Antara Kemajuan Digital dan Krisis Mental Kolektif

Indonesia tengah berada di persimpangan penting antara kemajuan digital dan ketidaksiapan mental kolektif dalam mengelolanya. Ruang siber yang seharusnya menjadi sarana ekspresi dan edukasi, kini sering berubah menjadi arena pertempuran ego, fitnah, dan disinformasi.

Di balik deretan trending topic dan banjir komentar, kita menyaksikan krisis kesehatan mental dan sosial yang semakin nyata. Hukum kini dituntut hadir bukan sekadar sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga pelindung kesadaran manusia di balik layar.

Gelombang Disinformasi dan Reaktivitas Sosial

Data Kementerian Kominfo menunjukkan, sejak 2018 hingga akhir 2024 terdapat lebih dari 12.000 konten hoaks yang berhasil diidentifikasi, dengan lebih dari 2.000 kasus pada tahun 2024 saja. Sebagian besar di antaranya terkait isu politik, SARA, dan kesehatan.

Dalam banyak kasus, hoaks bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga korban jiwa. Peristiwa di Wamena dan Sorong, di mana rumor penculikan anak yang tidak berdasar memicu kekerasan massal, menunjukkan bahwa dunia digital kini memiliki kekuatan destruktif yang setara dengan dunia nyata, namun belum diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital yang matang.

 

Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Digital

Laporan Riskesdas 2023 mengungkap lebih dari 19 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan mental emosional, dan 12 juta di antaranya menderita depresi. Di kalangan remaja, satu dari tiga mengaku mengalami masalah psikologis dalam setahun terakhir.

Lonjakan gangguan mental ini memiliki korelasi langsung dengan paparan digital yang tidak sehat, cyberbullying, ujaran kebencian, dan tekanan sosial akibat budaya perbandingan di media sosial. Hukum pun dihadapkan pada tantangan baru, bagaimana melindungi warga negara dari dampak psikologis akibat perilaku digital destruktif.

Hukum Digital: Antara Pelindung dan Pedang Bermata Dua

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam mengatur dunia digital. Namun dalam praktiknya, UU ini sering menjadi pedang bermata dua.

Di satu sisi, ia berguna untuk menindak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. Namun di sisi lain, beberapa pasal multitafsir, terutama yang berkaitan dengan penghinaan, kerap disalahgunakan hingga menimbulkan kriminalisasi ekspresi.

Di sinilah muncul krisis kesadaran hukum, ketika hukum kehilangan rohnya sebagai penjaga keadilan dan berubah menjadi alat kekuasaan.

Sebagai praktisi hukum dan akademisi, saya melihat perlunya redefinisi paradigma hukum digital. Hukum tidak cukup hanya menindak setelah pelanggaran terjadi, ia harus berfungsi sebagai sistem pencegahan, pendidikan, dan pembentukan kesadaran sosial.

Pendekatan restorative justice yang mulai diterapkan dalam kasus pelanggaran UU ITE adalah langkah maju. Ia memberi ruang bagi penyelesaian yang lebih manusiawi, dengan menempatkan pemulihan relasi sosial di atas pembalasan. Namun, pendekatan ini hanya efektif bila didukung oleh ekosistem literasi digital dan kesehatan mental yang sehat.

Tanpa kesadaran kolektif, ruang digital akan tetap menjadi ladang reaktif yang mudah terbakar oleh provokasi dan ketidaktahuan.

Integrasi Hukum, Literasi Digital, dan Pemulihan Psikologis

Kebijakan hukum masa depan perlu terintegrasi dengan pemulihan psikologis dan sosial. Korban perundungan siber, pelecehan daring, atau penyebaran hoaks tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan emosional dan sosial.

Negara seharusnya tidak hanya mengatur, tetapi juga merangkul. Hukum tidak bisa berdiri kaku di atas teks undang-undang, ia harus hidup, bernafas, dan memahami luka batin warganya.

Dalam dunia yang semakin terkoneksi, kesalahan satu unggahan bisa berujung pada bencana sosial. Namun akar masalahnya bukan pada teknologi, melainkan pada kurangnya kesadaran dan tanggung jawab moral individu.

Hukum ideal bukanlah tembok pembatas, melainkan cermin kesadaran kolektif. Penegak hukum tidak lagi sekadar menghukum, tetapi menumbuhkan kesadaran, membangun keadilan yang edukatif, dan menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Hukum yang Menuntun, Bukan Menghukum

Sebagai Direktur Legal di Sidik Cyber dan Ketua Bidang Hukum Yayasan Restorasi Jiwa Indonesia, saya melihat urgensi untuk menyatukan dua bidang ini, keamanan digital dan kesehatan mental, dalam satu visi kesadaran hukum nasional.

Ruang digital adalah cermin batin masyarakat. Jika cerminnya kotor, bukan hanya wajah bangsa yang buram, tetapi juga nurani hukumnya. Karena itu, membangun kesadaran digital bukan hanya urusan teknis, melainkan juga urusan moral dan hukum.

“Hukum tidak hanya mengatur perilaku manusia, tetapi juga menata kesadarannya.
Ketika kesadaran tumbuh, pelanggaran berkurang, dan ketika hati menjadi terang, hukum menjadi pelindung, bukan ancaman.”

Andrie Taruna, S.H., M.H.

spot_img

UPDATE

content-ciaa-3012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

maujp

maujp

maujp

MAUJP

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000611

9000612

9000613

9000614

9000615

9000616

9000617

9000618

9000619

9000620

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000621

9000622

9000623

9000624

9000625

9000626

9000627

9000628

9000629

9000630

9000631

9000632

9000633

9000634

9000635

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000636

9000637

9000638

9000639

9000640

9000641

9000642

9000643

9000644

9000645

9000646

9000647

9000648

9000649

9000650

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000651

9000652

9000653

9000654

9000655

9000656

9000657

9000658

9000659

9000660

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000661

9000662

9000663

9000664

9000665

9000666

9000667

9000668

9000669

9000670

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000671

9000672

9000673

9000674

9000675

9000676

9000677

9000678

9000679

9000680

9000681

9000682

9000683

9000684

9000685

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000686

9000687

9000688

9000689

9000690

9000691

9000692

9000693

9000694

9000695

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000696

9000697

9000698

9000699

9000700

9000701

9000702

9000703

9000704

9000705

9000706

9000707

9000708

9000709

9000710

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000711

9000712

9000713

9000714

9000715

9000716

9000717

9000718

9000719

9000720

9000721

9000722

9000723

9000724

9000725

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

9000726

9000727

9000728

9000729

9000730

9000731

9000732

9000733

9000734

9000735

9000736

9000737

9000738

9000739

9000740

9000741

9000742

9000743

9000744

9000745

9000746

9000747

9000748

9000749

9000750

content-ciaa-3012
content-ciaa-3012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

maujp

maujp

maujp

MAUJP

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000611

9000612

9000613

9000614

9000615

9000616

9000617

9000618

9000619

9000620

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000621

9000622

9000623

9000624

9000625

9000626

9000627

9000628

9000629

9000630

9000631

9000632

9000633

9000634

9000635

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000636

9000637

9000638

9000639

9000640

9000641

9000642

9000643

9000644

9000645

9000646

9000647

9000648

9000649

9000650

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000651

9000652

9000653

9000654

9000655

9000656

9000657

9000658

9000659

9000660

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000661

9000662

9000663

9000664

9000665

9000666

9000667

9000668

9000669

9000670

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000671

9000672

9000673

9000674

9000675

9000676

9000677

9000678

9000679

9000680

9000681

9000682

9000683

9000684

9000685

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000686

9000687

9000688

9000689

9000690

9000691

9000692

9000693

9000694

9000695

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000696

9000697

9000698

9000699

9000700

9000701

9000702

9000703

9000704

9000705

9000706

9000707

9000708

9000709

9000710

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000711

9000712

9000713

9000714

9000715

9000716

9000717

9000718

9000719

9000720

9000721

9000722

9000723

9000724

9000725

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

9000726

9000727

9000728

9000729

9000730

9000731

9000732

9000733

9000734

9000735

9000736

9000737

9000738

9000739

9000740

9000741

9000742

9000743

9000744

9000745

9000746

9000747

9000748

9000749

9000750

content-ciaa-3012